CSS

Selasa, 21 Mei 2013

Profil Kwarda Jawa Barat

Kwartir Daerah merupakan organisasi gerakan pramuka di provinsi dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di provinsi.(UU No. 12 Tahun 2010)

Kwartir daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab:
  1. Mengelola Gerakan Pramuka di tingkat daerah.
  2. Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional dan Keputusan Musyawarah Daerah.
  3. Membina dan membantu Kwartir Cabang di wilayang kerjanya, termasuk pembinaan Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka.
  4. Melakukan hubungan dan kerja sama dengan Majelis Pembimbing Daerah.
  5. Melakukan Hubungan dan kerja sama dengan instansi Pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat propinsi yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Daerah.
  6. Menyampaikan laporan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di daerah.
  7. Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir daerah kepada Musyawarah Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Daerah.
(ART Gerakan Pramuka)

KWARTIR DAERAH JAWA BARAT SAAT INI
Jumlah Kwartir Cabang 26 cabang
Jumlah Kwartir Ranting 593 ranting
Jumlah Gugus Depan 49.861 gudep
Jumlah peserta didik 3.272.914 orang
Jumlah anggota pramuka Siaga 1.363.776 orang
Jumlah angota pramuka Penggalang 1.584.493 orang
Jumlah anggota pramuka Penegak 302.473 orang
Jumlah anggota pramuka Pandega 9.317 orang
Jumlah anggota pramuka Luar Biasa 12.855 orang
Jumlah Pembina pramuka 76.768 orang

KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT
Alamat : Jl. Cikutra No. 276A Bandung 40124
Telp / Fax : (022) 7216914 / (022) 7216915
E-mail : pramuka@kwarda-jabar.or.id
humas.kwardajabar@gmail.com
Facebook : INFO PRAMUKA JABAR
KWARDA JAWA BARAT
dede.yusuf
Twitter : @pramuka_jabar
@dedeyusuf_1

handapeunpost