Kwartir Daerah merupakan organisasi gerakan pramuka
di provinsi dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan
pramuka dan kegiatan kepramukaan di provinsi.(UU No. 12 Tahun 2010)
Kwartir daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab:
Kwartir daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab:
- Mengelola Gerakan Pramuka di tingkat daerah.
- Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional dan Keputusan Musyawarah Daerah.
- Membina dan membantu Kwartir Cabang di wilayang kerjanya, termasuk pembinaan Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka.
- Melakukan hubungan dan kerja sama dengan Majelis Pembimbing Daerah.
- Melakukan Hubungan dan kerja sama dengan instansi Pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat propinsi yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Daerah.
- Menyampaikan laporan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di daerah.
- Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir daerah kepada Musyawarah Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Daerah.
(ART Gerakan Pramuka)
KWARTIR DAERAH JAWA BARAT SAAT INI
KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT
KWARTIR DAERAH JAWA BARAT SAAT INI
Jumlah Kwartir Cabang | 26 cabang |
Jumlah Kwartir Ranting | 593 ranting |
Jumlah Gugus Depan | 49.861 gudep |
Jumlah peserta didik | 3.272.914 orang |
Jumlah anggota pramuka Siaga | 1.363.776 orang |
Jumlah angota pramuka Penggalang | 1.584.493 orang |
Jumlah anggota pramuka Penegak | 302.473 orang |
Jumlah anggota pramuka Pandega | 9.317 orang |
Jumlah anggota pramuka Luar Biasa | 12.855 orang |
Jumlah Pembina pramuka | 76.768 orang |
KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT
Alamat | : | Jl. Cikutra No. 276A Bandung 40124 | |
Telp / Fax | : | (022) 7216914 / (022) 7216915 | |
: | pramuka@kwarda-jabar.or.id humas.kwardajabar@gmail.com |
||
: | INFO PRAMUKA JABAR KWARDA JAWA BARAT dede.yusuf |
||
: | @pramuka_jabar @dedeyusuf_1 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar